Hukum Tidak Cukup Suara KK-0937 - Distro Online Kaos Koruptor Kaos Anti Korupsi

Hukum Tidak Cukup Suara KK-0937

   READY STOCK!  

Akhir-akhir ini geli melihat tingkahnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Sudah mendapat dukungan begitu besar dari rakyat lewat Aksi "Save KPK Save Indonesia" ketika dugaan penggembosan KPK akan dilakukan DPR dengan rencana revisi undang-undang KPK.

KPK lembaga hukum yang diberikan wewenang besar oleh rakyat untuk memberantas korupsi dari namanya saja Komisi Pemberantasan tugas utama dari KPK adalah memberantas korupsi. Namun apa yang dilakukan KPK semenjak diketuai oleh Abraham Samad agak lucu. Ketua KPK sering tampil menjadi pembicara seminar, membuka seminar, maupun acara-acara Anti Korupsi lain daripada mengundang secara tegas pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus korupsi besar sesuai janjinya diawal pemilihan ketua KPK. Suaranya BESAR, ACTION-nya NOL BESAR.

Seorang Ketua KPK menghadiri acara seminar jika hanya untuk membicarakan Korupsi, banyak ahli yang bisa, Ketua PUKAT juga bisa, Ketua ICW juga bisa para pengamat juga bisa, tapi para pengamat dan ketua Lembaga-lembaga Anti Korupsi ini tidak punya wewenang dalam eksekusi pemberantasan Korupsi, yang punya hanya KPK. KPK juga rajin membuat kegiatan yang bisa dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum, membuat seminar, workshop, Pendidikan Anti Korupsi Usia Dini, terakhir KPK bikin spanduk besar-besar "BERANI JUJUR HEBAT" yang hebat itu jika mampu BONGKAR semua KASUS KORUPSI. HUKUM TIDAK CUKUP SUARA!

Tidak hanya KPK, DPR yang mempunyai kewenangan membuat undang-undang bahkan hukuman bagi para koruptor juga hanya bersuara tanpa Aksi, ingin koruptor jera namun hukuman bagi koruptor tidak berani diberikan lebih. HUKUM TIDAK CUKUP SUARA! Harus JUJUR, ADIL dan TEGAS lalu ACTION! Menyambut Hari Pemberantasan Korupsi se-Dunia 9 Desember 2012 kami mengeluarkan kaos Edisi "Hukum Tidak Cukup Suara" harus "Jujur Adil Tegas" dan "ACTION!" untuk mendorong yang berwenang di Negeri ini dalam pemberantasan Korupsi untuk Fokus bekerja pada wewenang yang telah Rakyat berikan.


Harga Khusus:
10 Pembeli Pertama : Diskon 30%
10 Pembeli Kedua : Diskon 20%
10 Pembeli Ketiga : Diskon 10 %
10 Pembeli Keempat : Potongan Khusus

PRE-ORDER
  • Kaos ini dijual secara Pre-Order (anda pesan dulu baru kami proses produksi)
  • Lama dari proses produksi membutuhkan waktu selambat-lambatnya 2 minggu
  • Bagi yang ingin memesan silahkan untuk mengisi form order terlebih dahulu pada bagian bawah
  • Pembayaran dilakukan secara DP 50% atau lunas sudah dengan biaya ongkos kirim
  • Pembayaran dapat dilakukan melalui rekening yang sudah kami sediakan
  • Setelah melakukan pembayaran, anda harus mengkonfirmasi pembayaran kepada kami,jika anda memesan namun tidak melakukan pembayaran kami anggap membatalkan pemesanan
  • Pembayaran paling lambat tanggal 9 Desember 2012
  • Proses produksi Kaos Koruptor ini akan dimulai per tanggal 11 Desember 2012
Bahan
Bahan kaos yang digunakan Cotton Combed 24s (kualitas terbaik)
Sablon
Jenis sablon yang dipakai Rubber (6 Warna).
Ukuran
Tersedia Ukuran S, M, L, XL, XXL selebihnya hubungi kami terlebih dahulu. 
Warna
Hitam
Jika berminat dengan produk ini, segera saja ORDER dengan melakukan salah satu dari cara berikut:
1. SMS ke 088802809064,
2. TELPON ke 0274-587487.
3. BBM 3161F56F.
4. Isi Form Order dengan klik tombol order dibawah halaman ini.

Dengan format: ORDER, NAMA/KODE PRODUK, WARNA & UKURAN, NAMA, ALAMAT, NOMER YG BISA DIHUBUNGI

Misal: BOOKED, KK-0936, Bambang Murwanto, Jl. Merdeka No. 109 Makasar, 081949105665

Masa Booked 1x24 jam. Jika customer belum melakukan konfirmasi transfer dalam waktu 1x24 jam sejak BOOKED, maka produk berhak kami alihkan pada customer lain yang juga berminat. Mohon dimaklumi. Terima kasih :)   

Rp. 76.000,-

 

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Distro Online Kaos Koruptor Kaos Anti Korupsi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger